Gresik, 28 Mei 2025 – UPT SMP Negeri 16 Gresik menggelar rapat penetapan kelulusan peserta didik kelas IX. Rapat dilaksanakan di ruang Kepala Sekolah dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum dan Kesiswaan, serta seluruh guru pengajar kelas IX yang berjumlah 27 orang.
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan lancar. Dalam agenda rapat, para guru dan wali kelas menyampaikan evaluasi menyeluruh terhadap capaian akademik maupun non-akademik siswa selama tiga tahun terakhir. Proses penetapan kelulusan dilakukan secara objektif dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh sekolah sesuai pedoman dari Dinas Pendidikan.
Kepala UPT SMPN 16 Gresik dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dalam proses penilaian dan mengapresiasi dedikasi seluruh dewan guru dalam mendampingi peserta didik hingga tahap akhir pendidikan jenjang SMP.
Setelah melalui diskusi dan pertimbangan, rapat menyepakati dan menetapkan status kelulusan seluruh peserta didik kelas IX. Pengumuman resmi kelulusan akan disampaikan pada hari Senin, 2 Juni 2025, melalui platform resmi sekolah.
Diharapkan peserta didik dan orang tua dapat menantikan pengumuman tersebut dengan tertib dan bijak, serta menjadikan hasil ini sebagai langkah awal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dokumentasi Kegiatan
0 Komentar
Belum ada komentar.